
Sudah lama saya ingin mengganti paspor yang habis masa berlakunya sejak 2018 lalu. Penggantian baru bisa saya lakukan lima tahun kemudian. Dan akibat pandemi yang tak berujung juga, penggantian paspor ini tertunda. Belakangan ini -katanya muncul varian-varian baru dari virus pandemi. Gimanapun keadaan dan keberadaannya, semoga kita selalu dilindungi Yang Maha Kuasa dan diselamatkan dari segala mara bahaya. Amiin.
Nah di artikel kali ini, saya akan berbagi info prosedural buat kamu yang ingin memperpanjang atau mengganti paspor serta pembuatan paspor baru. Apa aja yang harus dilakukan, mau siapin apa dulu nih, ribet ga? Cek step by step hal-hal di bawah ini, Guys…
1. Daftar Online
Pertama, download aplikasi Layanan Paspor Online di smartphone. Setelah terunduh, registrasi dan log in aplikasi dengan memakai akun google atau akun facebook. Klik daftar antri secara online lalu pilih jadwal. Untuk perpanjangan atau penggantian paspor bisa scan paspor lama, maka secara otomatis, detail data diri di paspor lama akan muncul. Jika mau membuat paspor baru, kamu harus menyiapkan KK dan/atau KTP. Pastikan screenshoot daftar antri online untuk digunakan nanti di kantor imigrasi.
2. Siapkan berkas yang dibutuhkan
Setelah mendaftarkan diri dan mengambil antrian layanan online, siapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.Untuk yang memperpanjang paspor, aslinya hanya dibutuhkan KTP dan paspor lama. Karena kami serumah-rumah yang hanya berisi tiga orang ini bikin paspor semua, maka kami disuruh menyiapkan berkas sesuai dengan persyaratan berkas si anak seperti membuat paspor baru. Persyaratan pembuatan paspor baru meliputi: KK, Akta Kelahiran, Surat Nikah, asli dan fotokopi masing-masing 1 lembar. Pastikan juga membawa materai 10.000 sebanyak 2 buah.
Oya, ketika kita mendaftar online, berkas-berkas yang harus disiapkan sudah tertulis. Jadi kita tidak akan kesusahan lagi kekurangan ini-itu saat datang ke bagian imigrasi.
3. Datang ke Imigrasi yang dipilih sesuai jadwal
Pengalaman saya dalam memilih imigrasi yang dituju, pilihlah yang antriannya sedikit dan di imigrasi perwakilan, seperti Mall Pelayanan Publik atau Unit Layanan Paspor di Mall. Kalo di Jogja selain di TPI kelas 1 Jogja, bisa memilih Mall Pelayanan Publik di Kulon Progo atau Unit Layanan Paspor di Mall Lippo Plaza. Kami memilih imigrasi di Mall Pelayanan Publik yang ada di Kulon Progo. Waktu tempuh dari rumah kami butuhkan sekitar 40-45 menit. Sama jauhnya jika kami memilih tempat di imigrasi pusat. Poin plusnya memilih pelayanan yang tidak banyak antrian: datang langsung masuk bagian imigrasi, tidak ribet, sosial distancing dan tidak menunggu lama.
Sesampainya di imgirasi, kita akan diwawancara terkait kepentingan kita membuat Paspor. Mau dipakai ke mana, untuk jangka waktu berapa lama, dan pertanyaan-pertanyaan lain terkait dengan perjalananan. DI MPP Kulon Progo ini, pelayanan sangat ramah dan santai. Saat kami memperpanjang ini, proses yang kami lalui tidak begitu sulit sekalipun kami membuatkan paspor baru untuk anak kami.
4. Pembayaran melalui teller Bank
Sebenarnya bisa saja kita membayar paspor dengan transfer via rekening. Tapi yang dibutuhkan di sini adalah bukti pembayaran untuk dilampirkan nanti ketika kita akan mengambil paspor yang sudah jadi. Maka, saran saya bayarlah pembayaran paspor melalui teller Bank manapun.
Oya, perwakilan imigrasi tidak menerima pembayaran. Di sana kita hanya mengisi formulir, wawancara, rekam sidik jari dan foto untuk paspor. Setelah itu kita akan dapat kertas surat yang menerangkan sejumlah pembayaran paspor yang harus dibayarkan. Surat berlaku selama satu minggu. Lebih dari seminggu, kita tidak bisa membayarkan dana kecuali pengajuan ulang. Paspor jadi setelah 5-7 hari kerja setelah melakukan pembayaran. Harga paspor biasa 48 halaman Rp. 350.000,- sedangkan paspor elektronik Rp. 650.000.
5. Pengambilan Paspor yang sudah jadi`
Untuk mengecek apakah paspor kita sudah jadi atau belum, kita bisa WA ke nomor kantor imigrasi daerah tempat pembuatan paspor yang tercantum pada surat pembayaran dengan format PASPOR + Nomor permohonan. Pesan akan dibalas secara otomatis jika sudah atau belum selesai. Di Yogyakarta, pengambilan paspor langsung ke kantor imigrasi Kelas I yang terletak di barat bandara Adi Sucipto.

Ribet? Ribet ga ribet sih. Kuncinya setiap urusan terkait birokrasi kudu diikuti sesuai prosedural saja. Selagi ngga bikin rugi, ngga bikin bad mood, yaa dijalanin aja 🙂 Take care of your time, Guys.
